Kedua asuransi ini sama-sama ditujukan untuk kendaraan bermotor, namun perbedaannya terletak pada harga premi yang ditawarkan dan ringkasan manfaatnya. Untuk Motolite, Anda hanya dikenakan biaya premi sebesar Rp 50.000 untuk apapun jenis motor yang Anda miliki. Sedangkan untuk Motopro, biaya premi yang dibayarkan akan menyesuaikan merek, jenis, dan tahun pembuatan kendaraan Anda.
Ringkasan Manfaat Asuransi Motolite:
- Kehilangan motor maksimum Rp 2.500.000
- Cacat permanen atau meninggal karena kecelakaan, maksimum Rp 2.500.000
- Cacat permanen pihak ketiga, maksimum Rp 2.500.000
Ringkasan Manfaat Asuransi Motopro:
- Kerugian kendaraan akan dijamin 100% dari nilai pertanggungan sesuai harga kendaraan dengan dikurangi biaya risiko sendiri, jika terjadi kerusakan total oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya (minimal kerusakan 75% dari nilai pertanggungan)
- Anda juga dapat memperluas manfaat seperti, jaminan perlindungan dari kerusuhan, banjir, gempa bumi, dll.
Apakah artikel ini membantu?
Bagus!
Terima kasih atas umpan balik Anda
Maaf! Kami tidak dapat membantu
Terima kasih atas umpan balik Anda
Umpan balik terkirim
Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut