Pengajuan klaim Proteksi Batal Nonton dapat dilakukan dengan mengisi formulir virtual pada media pengajuan klaim yang akan disediakan Mitra Pialang Asuransi melalui portal aplikasi DANA. Adapun dokumen klaim yang dibutuhkan adalah sbb:
1. Nama Tertanggung (akan diisi pada saat pengajuan klaim)
2. Foto KTP (akan diisi pada saat pengajuan klaim)
3. Lokasi Bioskop
4. Jadwal film (Tanggal dan Waktu)
5. Geolokasi dari Tertanggung pada saat pengajuan klaim
6. Nominal transaksi pembelian tiket bioskop
7. Nomor HP Tertanggung
Apakah artikel ini membantu?
Bagus!
Terima kasih atas umpan balik Anda
Maaf! Kami tidak dapat membantu
Terima kasih atas umpan balik Anda
Umpan balik terkirim
Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut