Prosedur Klaim - Proteksi Batal Nonton DANA

Diubah pada Mon, 6 Mei, 2024 pada 12:57 PM

Pengajuan klaim Proteksi Batal Nonton dapat dilakukan dengan mengisi formulir virtual pada media pengajuan klaim yang akan disediakan Mitra Pialang Asuransi melalui portal aplikasi DANA. Adapun dokumen klaim yang dibutuhkan adalah sbb:

1. Nama Tertanggung (akan diisi pada saat pengajuan klaim)

2. Foto KTP (akan diisi pada saat pengajuan klaim)

3. Lokasi Bioskop

4. Jadwal film (Tanggal dan Waktu)

5. Geolokasi dari Tertanggung pada saat pengajuan klaim

6. Nominal transaksi pembelian tiket bioskop

7. Nomor HP Tertanggung

Apakah artikel ini membantu?

Bagus!

Terima kasih atas umpan balik Anda

Maaf! Kami tidak dapat membantu

Terima kasih atas umpan balik Anda

Beri tahu apa yang harus kami perbaiki dari artikel ini!

Pilih setidaknya salah satu alasannya
Verifikasi CAPTCHA diperlukan.

Umpan balik terkirim

Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut