Prosedur Klaim - Proteksi Layar Ponsel DANA

Diubah pada Tue, 30 Apr pada 3:50 PM

Pengajuan klaim Proteksi Layar Ponsel dapat dilakukan dengan mengisi formulir virtual pada media pengajuan klaim yang akan disediakan Mitra Pialang Asuransi melalui portal aplikasi DANA. Adapun dokumen klaim yang dibutuhkan adalah sbb:

1. Nama Tertanggung

2. Merk Ponsel

3. Tipe Ponsel

4. Nomor IMEI

5. Kronologis kerusakan

6. Foto kerusakan layar ponsel

7. Foto KTP

8. Kuitansi biaya perbaikan

Apakah artikel ini membantu?

Bagus!

Terima kasih atas umpan balik Anda

Maaf! Kami tidak dapat membantu

Terima kasih atas umpan balik Anda

Beri tahu apa yang harus kami perbaiki dari artikel ini!

Pilih setidaknya salah satu alasannya
Verifikasi CAPTCHA diperlukan.

Umpan balik terkirim

Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut